Kejari Halut mulai menyelidiki refokusing dana hibah COVID-19 Sabtu, 3 Juli 2021 13:04 WIB
Refokusing anggaran dan dana hibah COVID-19 di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebagai bentuk sistem pengawasan penggunaan dana COVID-19. ANTARA/Abdul Fatah
Disinyalir ada dugaan penyelewengan refokusing anggaran hibah COVID-19 tahun anggaran 2020Ternate (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan terhadap refokusing anggaran dan dana hibah COVID-19 di kabupaten itu sebagai bentuk sistem pengawasan penggunaan dana COVID-19. Kami tetap melakukan pengawasan, sehingga dana miliaran rupiah anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 bisa terang-benderang, karena disinyalir ada dugaan penyelewengan refokusing anggaran hibah COVID-19 tahun anggaran 2020 dan telah mulai dilidik oleh tim penyidik kejari, kata Kepala Kejari Halut Agus Wirawan, di Ternate, Sabtu.
Penyelewengan Dana JPS Kemenaker, Kejari Sita Ratusan Juta dari Kamar Pemuda Cilongok Banyumas liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.