Kenalan di Medsos Lalu Ketemuan, Selanjutnya DMS Cabuli Bocah Dalam Gubug Sepi di Banyumas
Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengamankan DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan t
Kamis, 8 Juli 2021 11:02
Penulis:
TRIBUNBANYUMAS/Ist Humas Polresta Banyumas
DMS (15) warga Kabupaten Banjarnegara karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan, saat diperiksa petugas Reskrim Polresta Banyumas, Rabu (7/7/2021).
Korban adalah SR (12), seorang pelajar warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah pekarangan yang berada di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.
Kemudian pelaku mengajak ketemuan.
Pada saat bertemu, pelaku mengajak ke arah sebuah gubug dimana pada saat itu di gubuk dalam keadaan sepi.
Kebasen
Jawa-tengah
Indonesia
Demak
Kalisalak
Banten
Mapolresta-banyumas
Goodbye-list-school-on-demak
Police-catch-hoarders-drugs
Navan-unit-criminal-police-banyumas
Last-meet
Boy-in-hut-deserted