Satgas Covid-19 Kotamobagu: Tidak Ada Pilih Kasih Terapkan PPKM
Pemberlakuan jam operasional pada wilayah pusat perbelanjaan di Kota Kotamobagu sudah sesuai ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Selasa, 3 Agustus 2021 15:20 Editor:
Satgas Covid-19 Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Informasi yang beredar ada pelaku usaha menyampaikan bahwa Pemkot Kotamobagu pilih kasih dalam penerapan PPKM.
Terkait informasi beredar bahwa Satgas Covid-19 Pemkot Kotamobagu pilih kasih dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu, terutama di kawasan pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, berikut penjelasan Kepala BPBD Kota Kotamobagu, Alfian Hasan, ST.