Pemerintah tidak akan hanya mengandalkan impor vaksin COVID-19 untuk keperluan masyarakat, tetapi juga mendukung pengembangan vaksin buatan dalam negeri.
Kemenag mengucurkan dana bantuan operasional sebesar Rp6,9 miliar bagi masjid dan musala yang dapat dipergunakan untuk memenuhi keperluan penerapan prokes.