Sidang Gugatan Cerai Aa Gym Ditunda, 4 Hakim Pengadilan Agama Bandung Terpapar Covid-19
Jadwal sidang dai kondang tersebut ditunda. Pasalnya, sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19.
Rabu, 23 Juni 2021 07:44 Editor: M Syofri Kurniawan
Teh Ninih dan Aa Gym
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Sidang gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ditunda.
Pihak Pengadilan AgamaBandung terpaksa menunda jadwal sidang dai kondang tersebut.
Pasalnya, sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19.
Mustopha belum dapat memastikan kapan sidang Aa Gym akan dilangsungkan.
Namun, berdasarkan pengumuman yang sampaikan PA Bandung, jadwal sidang 22 Juni 2021 ditunda ke Selasa 29 Juni 2021.