BENTUKNYA adalah seseorang membeli sesuatu pada yang lain dengan tempo, namun barang tersebut belum diserahkan. Ketika jatuh tempo, barang yang dipesan pun belum jadi. Ketika itu si pembeli berkata, "Jualkan barang tersebut padaku dengan pembayaran tempo dan aku akan memberikan tambahan." Jual beli pun terjadi, namun belum ada taqabudh (serah terima barang). Bentuk jual beli adalah menjual sesuatu yang belum ada dengan sesuatu yang belum ada. Dan di sana ada riba karena adanya tambahan.
Bahayanya Jika Foto dan Selfie KTP Diperjualbelikan, Bisa Dipakai Pinjaman Bank atau Pinjol
Marak jual beli foto KTP dan foto selfie dengan KTP di media sosial.
Akun Twitter @cryptovasi mengunggah tangkapan gambar Facebook dari akun penjual
Sabtu, 26 Juni 2021 10:34 Editor: Suci Rahayu PK
Akun Twitter @cryptovasi mengunggah tangkapan gambar Facebook dari akun penjual fotoKTP dan fotoselfie dengan KTP. Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!, tulis dia.
Kebocoran dan jual beli data penduduk bukan kali pertama terjadi.
Unggahan di Twitter terkait jual beli data KTP (Capture @recehvasi)
Data pribadi bisa dihargai sangat mahal karena bisa menjadi akses hal-hal informasi vital, seperti bank dan pinjaman online.