Cara Pengajuan Refund Tiket Kereta Api yang Perjalanannya Dibatalkan KAI, Dana Dikembalikan 100 Persen
Nazhifah Husna S - 17 Juli 2021, 12:20 WIB KAI batalkan beberapa perjalanan kereta api karena ada PPKM Darurat, penumpang bisa mengajukan refuda dan dapatkan dana kembal 100 persen. /https://kai.id/
PR INDRAMAYU – Kebijakan PKKM Darurat saat ini membuat pihak Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan beberapa perjalanan Kereta Api (KA) untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Dibatalkannya perjalanan KA, penumpang dapat segera mengajukan pengembalian bea (refund) tiket.
Melansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @kai121, pengajuan refund bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access.
Jika pemesanan melalui mitra pemesanan, pastikan data pemesanan seperti nama, nomor telepon dan email harus sama dengan data di akun KAI Access.