Masuk Pemantauan Khusus, BEI Kembali Ingatkan Potensi Delisting Saham GTBO
Diperbarui 22 Jul 2021, 09:56 WIB
17
Pergerakan saham pada layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7/2020). IHSG pada perdagangan di BEI turun tajam karena pengumuman Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dengan rencana penerapan PSBB secara ketat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).
Peringatan ini dilayangkan BEI lantaran saham Perseroan telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 14 Juli 2022.
Baca Juga Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (Perseroan) telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 14 Juli 2022,” ujar manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, ditulis, Kamis (22/7/2021).