Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Spesialis Area Persawahan
Ilustrasi. - Freepik Sleman Share :
Harianjogja.com, KALASAN-Seorang pria diringkus polisi setelah melancarkan tindak kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Kalasan. Pelaku, R, pria 38 tahun warga Ngemplak, beraksi bersama seorang rekannya yang merupakan otak pencurian, yang saat ini masih diburu polisi.
Panit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menjelaskan R berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara rekannya, RC yang merupakan otak pencurian, berhasil melarikan diri sebelum ditangkap dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Kalasan.
Kedua pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian sepeda motor di area persawahan. Dari penangkapan R, petugas mengamankan tiga sepeda motor hasil curian. “Barang bukti kami dapatkan di rumah tersangka R. Motor-motor itu rencananya akan dijual melalui media sosial facebook,” ujarnya, Jumat (2/7/2021).