SEKALI-SEKALI, Jaya Suprana, budayawan pemilik Jamu Jago itu, perlu juga datang ke Cimahi. Bawalah sertifikat rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) itu. Serahkan kepada rakyatnya. Bisa melalui DPRD. Atau, langsung kepada rakyat Cimahi. Siapa saja.
Menurut JPU KPK dalam tuntutannya, Ajay diminta membayar uang pengganti itu dalam kurun waktu satu bulan. Jika tidak bisa, JPU berhak menyita harta benda Ajay untuk dilelang hingga sesuai nilai uang pengganti tersebut.