Suku Anak Dalam di Jambi Dapat Hadiah 23 Rumah Tipe 28
Diperbarui 10 Jul 2021, 14:00 WIB
14
Rumah khusus (rusus) tipe 28 sebanyak 23 unit untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi. (dok: PUPR)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan rumah khusus (rusus) tipe 28 sebanyak 23 unit untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi.
Suku Anak Dalam atau Orang Rimba atau Orang Ulu merupakan salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Jambi. Suku ini masih dikategorikan sebagai masyarakat terasing karena kehidupannya yang berada di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus. Pertama, rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana.