narkoba yang melakukan transaksi, dengan modus membuang ke tong sampah untuk mengelabui petugas. Pelaku kedapatan bertransaksi narkoba dengan modus meletakkan barang haram itu di tong sampah yang berlokasi di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi, di Bekasi, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga:
Tersangka berinisial RA (25) diamankan petugas berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram. RA diketahui merupakan warga yang tercatat berdomisili di Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mengindikasi adanya kegiatan transaksi narkoba jenis ganja, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Petugas kemudian bergerak dari Kota Bekasi untuk membuntuti pelaku yang ingin melakukan transaksi dan memantau pergerakannya dari jarak jauh.
Berikut Kronologi Polisi Menangkap Basah Seorang Pemuda Melakukan Transaksi Narkoba di Tong Sampah tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
Polisi melakukan penangkapan terhadap musisi AN, di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakata Timur, Jumat (11/6/2021).
Minggu, 13 Juni 2021 19:20 WIB
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Oktora angkat bicara perihal penangkapan musisi AN, terkait kasus narkoba.
Arief Oktora mengakui bahwa AN adalah musisi dan selebritas ternama di Indonesia, yang diamankan pihaknya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. Benar telah diamankan seorang public figure berinisial an yang merupakan seorang musisi AN, kata Arief Oktora ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (13/5/2021) petang. Saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif, tambahnya.