A A A Pengaturan Font
JAKARTA - Pernyataan yang dilontarkan tersangka dokter Lois Owien tidak berdasarkan riset, sehingga menimbulkan kegaduhan. Hal itu juga bisa menghambat penanganan wabah penyakit di Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/7).
Maka, penyidik Bareskrim Polri tetap memproses secara hukum kasusnya. Menurutnya, dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang pandemi Covid-19. Kasus tetap diproses. Dia sudah jadi tersangka, kata Agus.
Dokter Lois, kata Agus, sebagai tersangka untuk tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Juga tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong. Dia dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
dr Lois Sebut Nagita Akan Jadi Janda Kembang Setelah Raffi Vaksin-Sakit Ashanty Tidak Berbahaya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tokoh NU Ngeri dengan Pernyataan Mahfud MD Soal Koruptor Bersatu Lemahkan KPK, Kekuatan Lebihi RI1
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Andi Arief Minta Mahfud MD Buktikan Tudingan Jaman SBY Obral Tanah ke Asing
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.