Keputusan pemerintah membuka kembali bioskop di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 2 di Jawa dan Bali periode 14-20 September. Sejumlah bioskop di Jakarta mulai beroperasi kembali di masa PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.,Selain melakukan protokol kesehatan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, CGV juga memastikan ketentuan bahwa hanya yang sudah vaksin dosis kedua yang dapat berkunjung ke bioskop, hanya yang berusia di atas 12 tahun yang boleh masuk bioskop, kapasitas maksimal penonton 50 persen. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.