JAKARTA - Penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu fokus pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana hal tersebut dilakukan dengan penyederhanaan jabatan struktural hanya menjadi dua tingkat yakni eselon I dan II.
Pemangkasan juga dilakukan di lingkup instansi pemerintah daerah. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan Kemendagri berkolaborasi dengan KemenPANRB dalam implementasi penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah daerah (pemda)
“Secara teknis implementasi penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemda, kami berkolaborasi dengan Kementerian PANRB. Tujuannya, agar Pemda tidak bingung dalam implementasinya. Sehingga diharapkan percepatan implementasi penyederhanaan birokrasi,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (29/6/2021)
Dia mengatakan bahwa kegiatan penyederhanaan birokrasi meliputi dua aspek yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan. Dia mengatakan saat ini Kemendagri sedang me
Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Legal-national
Simplification-office-structural-on-agency-area
Process-simplification-office-structural
Agency-area
Jakarta-simplification
President-george
Director-general
Autonomy-area