Kapasitas Bus dan Taksi Maksimal 70 Persen Selama PPKM Darurat
mMski pelaksanaan PPKM Darurat akan di mulai sejak 3 Juli 2021, namun penerapan persyaratan perjalanan baru akan mulai berlaku pada 5 Juli 2021.
Sabtu, 3 Juli 2021 10:36 Editor:
Tribunnews.com/Herudin
Suasana penumpang dan awak angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta Pusat. Kapasitas bus dan taksi hanya 70 persen selama PPKM darurat.
Hal ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Dan Aturan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam pernyataan persnya menyatakan, Pemerintah telah mengeluarkan panduan implementasi PPKM Darurat di Provinsi Jawa dan Bali untuk berbagai sektor termasuk transportasi.
Peraturan ini diterbitkan oleh Menkomarvest Bapak Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Penerapan PPKM Darurat.
Pemerintah Kenakan Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token dan Voucer Mulai 1 Februari 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.