Per 16 Juli 2021, 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya. Mereka memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (9/3/2020). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi 23 Juli 2021 06:17 WIB News Share :
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, bahwa per 16 Juli 2021 ada 52 jaksa yang telah meninggal dunia akibat Covid-19.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung itu memerinci dari total 52 jaksa yang meninggal dunia tersebut, 14 di antaranya merupakan pegawai tata usaha dan 38 lainnya adalah personil Jaksa. Total ada 52 pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia dari paparan Covid-19, tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Jaksa Agung Beri Sanksi 107 Oknum Jaksa yang Lakukan Pelanggaran
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jaksa Agung: 52 Jaksa Meninggal Dunia Akibat Covid-19
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.