Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Tangerang: Kegiatan Ekonomi Tutup Maksimal Pukul 21.00 WIB Komentar:
Kompas.com - 16/06/2021, 08:00 WIB Bagikan:
Kebijakan itu merespons lonjakan kasus Covid-19 dan tingginya angka keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kota Tangerang. Diharapkan aktivitas ekonomi sudah ditutup jam 21.00 WIB, kata Arief saat ditemui di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Berikut sejumlah aturan berdasarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diterapkan di kota itu:
- Kegiatan usaha perdagangan wajib menerapkan prokes yang ketat dan membatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, kecuali apotek
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
- Pengunjung restoran atau tempat sejenisnya yang makan di tempat dibatasi sampai 50 persen dari total kapasitas
Wisma Atlet hingga RS Rujukan Penuh, Jakarta Masuki Fase Genting Pandemi Covid-19
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dinkes DKI: Varian Baru Corona Ditemukan di Jakarta Lebih Menular dan Bergejala Berat
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
F-PAN Usul Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Kunjungi Mal hingga Tempat Wisata di Jakarta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.