Menteri ATR Sofyan Djalil Sebut Tax Amnesty Tak Permasalahkan Asal Aset
Diperbarui 13 Jun 2021, 19:00 WIB
15
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil (kanan) memberi keterangan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Graha Sawala Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (7/10/2020). Ia memberi penjelasan terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan,
tax amnesty tidak mempermasalahkan aset atau tanah yang dimiliki seseorang berasal dari hasil kejahatan, yang terpenting setiap aset tersebut membayar pajak dan tersertifikasi.
“
Tax amnesty tidak mempersoalkan sumbernya yang penting aset tersebut didaftarkan,
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
July-sep
Firm-ground
Head-body-land-national
Minister-djalil-call-no-origin-assets
Jakarta-minister-agrarian
Governance-space
Read-also