Dorong Anak Aktif Upayakan Pencegahan Pernikahan Dini
Diperbarui 20 Jul 2021, 07:00 WIB
10
Ilustrasi anak perempuan. Foto: Ade Nasihudin/liputan6.com.
Liputan6.com, Jakarta Data Badan Peradilan Agama (Badilag) pada 2020 menunjukkan permohonan dispensasi kawin yang masuk mencapai 65.302, atau meningkat 3 kali lipat dibanding tahun 2019.
Hal ini menunjukkan begitu banyak orang yang hendak melakukan perkawinan anak atau pernikahan dini.
Baca Juga
Dalam mencegah terjadinya perkawinan anak, pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian. Oleh karenanya, empat pilar pembangunan bangsa harus dikuatkan dan ikut berperan bersama dalam melakukan pencegahan perkawinan anak, yakni pemerintah, media, dunia usaha, dan masyarakat, termasuk anak.
Menurut Ketua Forum Anak Kota Semarang, Maria De Laurdes atau akrab disapa Maya, optimalisasi kapasitas anak memang begitu penting dalam melakukan pencegahan perkawinan anak.