JAKARTA - Asrama Mahasiswa
Universitas Indonesia (UI) yang berlokasi di Kampus UI Depok, dialihfungsi menjadi lokasi tempat pemulihan, atau isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala klinis (OTG) dan gejala ringan.
Pengalihan fungsi Asrama Mahasiswa UI menjadi tempat isolasi mandiri dimulai sejak 9 Juli 2021. Upaya ini merupakan penambahan atau pengembangan kapasitas dari Wisma Makara UI yang sudah tidak dapat lagi menampung pasien OTG Covid-19. Selama ini, asrama mahasiswa merupakan salah satu fasilitas yang diperuntukkan bagi para mahasiswa UI, terutama yang datang dari luar Jabodetabek.
Baca juga:
Asrama mahasiswa ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI nomor 39A/SK/R/UI/1995. Pembangunan asrama mahasiswa UI pada awalnya hanya memiliki 365 kamar yang terbagi menjadi tiga blok, yakni blok A untuk kamar putri, serta blok B dan C untuk kamar putra. Pada tahun 2021, Asrama Mahasiswa UI Depok memiliki lebih dari 1.300 kamar.