Polisi Bolehkan Ambulans Lewat Jalur Transjakarta Selama PPKM Darurat
Diperbarui 06 Jul 2021, 07:50 WIB
169
Sejumlah mobil ambulans berjalan di luar RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Bertepatan dengan HUT ke-494 DKI Jakarta, ada peningkatan kasus COVID-19 yang sudah memasuki fase kritis. (merdeka.com/Imam Buhori)
Liputan6.com, Jakarta Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan alat transportasi khusus seperti ambulans, mobil pemadan kebakaran, mobil pengantar jenazah hingga pengantar oksigen bisa memanfaatkan jalur Transjakarta selama masa kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Hal ini untuk menghindari kemacetan di lokasi-lokasi penyekatan. Ya silakan lewat (jalur Transjakarta) kalau memang di situ ada jalur busway untuk menghindari terjadi kemacetan pada saat penyekatan silakan lewat jalur busway, ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senin (5/7/2021).
Warga dan Pedagang Ikut Vaksinasi yang Digelar Ditlantas Polda Metro Jaya di Kawasan Sabang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Bahas Sanksi Pesepeda Melanggar, Sita Sepeda hingga Sidang di Tempat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemeriksaan Swab Antigen Pemudik Berakhir, 164 Orang Reaktif Covid-19 : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.