JADWAL SIM Keliling Kamis 1 JuLi 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Kamis, 1 JuLi 2021 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Kamis, 1 Juli 2021 07:02
Penulis:
Warta Kota
Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (1/7/2021). Foto dok: Mobil SIM Keliling Jakarta dan Sekitarnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (1/7/2021).
Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
JADWAL SIM Keliling Rabu 30 Juni 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi
Berikut ini daftar lokasi SIM Keliling keliling Rabu (30/6/2021) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Rabu, 30 Juni 2021 09:38
Penulis: Hertanto Soebijoto
@TMCPoldaMetro
Ditlantas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Rabu (30/6/2021). Foto ilustrasi: Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/6/2021).
Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, peminat wajib menerapkan selalu kebiasaan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
LOKASI Samsat Keliling Rabu 30 Juni 2021: Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling.
Rabu, 30 Juni 2021 09:20
Penulis: Hertanto Soebijoto
@TMCPoldaMetro
Lokasi pelayanan Samsat Keliling wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi tersebar di 14 titik, Rabu (30/6/2021). Foto ilustrasi: Mobil Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Rabu (30/6/2021).
Lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di 14 titik lokasi .