comparemela.com

Latest Breaking News On - Jakarta deputy feature office - Page 1 : comparemela.com

KSP Ungkap Alasan Pidato Jokowi di MPR tak Singgung Korupsi

KSP Sebut Disahkannya RUU Otsus untuk Kemajuan Papua

KSP Sebut Disahkannya RUU Otsus untuk Kemajuan Papua Diperbarui 18 Jul 2021, 09:40 WIB 12 Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani (M Radityo/Liputan6.com) Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. DPR RI diketahui mengesahkan RUU Otsus Papua tersebut pada Kamis 15 Juli 2021. Baca Juga Menurut dia, pengesahaan RUU tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan percepatan kesejahteraan di Provinsi Papua. Sejalan dengan arahan Presiden yang menginginkan adanya lompatan kemajuan kesejahteraan di Provinsi Papua, Perubahan UU Otsus menjabarkan berbagai pendekatan yang dapat mendorong upaya pencapaian kesejahteraan tersebut, kata Jaleswari dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

KSP: Penanganan Pandemi Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19

KSP: Penanganan Pandemi Merujuk pada Darurat Kesehatan Covid-19 Presiden menugaskan KPC PEN untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasi penyebaran covid-19 saat ini Sabtu, 17 Juli 2021 06:30 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat merupakan tindak lanjut dari pelbagai upaya penanganan Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional. Hal itu telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional. “Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019, kata Jaleswari Pramodawardhani dalam

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.