Ada Dua Surat yang Bakal Diberikan Sudin KPKP Jakarta Barat Kepada Pedagang Hewan Kurban, Apa Saja?
Ada sebanyak dua surat yang bakal didapatkan pedagang hewan kurban dari Sudin KPKP Jakarta Barat.
Sabtu, 17 Juli 2021 15:08
Penulis:
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP), Jakarta Barat menyebut dari 211 tempat penampungan hewan kurban, ada 80 hewan kurban dari total 12.996 hewan kurban yang tak layak untuk dikurbankan, saat Hari Raya Idul Adha, Sabtu (17/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat beri surat kepada pedagang usai memeriksa hewan kurban.
Diketahui, ada sebanyak dua surat yang bakal didapatkan pedagang hewan kurban dari Sudin KPKP Jakarta Barat.