Riza mengatakan hal itu dilakukan karena berdasarkan evaluasi penerapan ganjil-genap yang dimulai 12 Agustus 2021 masih banyak pengendara roda empat yang belum mengetahui aturan tersebut.
Kadishub Bandung M Ricky Gustiadi mengatakan ada beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan tersebut . Di antaranya, mobil angkutan umum, kendaraan ojol, kendaraan berpelat merah hingga kendaraan yang berhubungan dengan pengendalian Covid-19 hingga yang berhubungan dengan logistik.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi menegaskan tidak ada cekcok atau adu mulut antara dirinya dengan polisi. Menurutnya, kejadian dengan polisi sebagai bentuk komunikasi mempertanyakan tentang aturan ganjil genap.