Rabu 23 Jun 2021 07:13 WIB
Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Mendagri Tito Karnavian.
Maluku Utara dibentuk jadi provinsi setelah terpisah dari Provinsi Maluku pada 1999. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Pemerintah sedang menangani persoalan Ibu Kota Maluku Utara yang telah tertunda selama 22 tahun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, draf regulasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang kawasan khusus Sofifi tengah dimantapkan. Regulasinya sudah kita susun dalam bentuk draf Peraturan Pemerintah, PP-nya sudah kita sampaikan. Nah ini dari Mensesneg meminta, yang pertama adalah regulasinya dimantapkan, dasar hukumnya, ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6). Sebelumnya, telah disepakati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat celah untuk membentuk kawasan khusus. Persmasalahan Ibu Kota Maluku Utara tak dapat diselesaikan dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB).
Kemendagri Finalisasi Draf Regulasi PP Soal Kawasan Khusus Sofifi
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemendagri Janji Segera Selesaikan Masalah Ibu Kota Maluku Utara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
22 Tahun Bermasalah, Kemendagri Janji Segera Selesaikan Masalah Ibu Kota Maluku Utara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.