Kasus Covid-19 Melonjak, Masuk Pulau Derawan Dibatasi, Wajib Sertakan Dokumen Kesehatan
Kecamatan Pulau Derawan masuk berstatus zona merah, tim satuan tugas (Satgas) di lokasi tersebut melakukan penyekatan bagi para wisatawan yang hendak
Senin, 26 Juli 2021 07:51
Penulis:
HO/POLSEK DERAWAN
Pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan di jembatan Tanjung Batu kepada masyarakat oleh tim Satgas Kepulauan Derawan. HO/POLSEK DERAWAN
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau masuk berstatus zona merah, tim satuan tugas (Satgas) di lokasi tersebut melakukan penyekatan bagi para wisatawan yang hendak masuk ke wilayah daerah tersebut.
Kapolsek Pulau Derawan, Iptu Ridwan Lubis menjelaskan, penyekatan itu dilakukan mengingat saat ini jumlah kasus terkonfirmasi di Kecamatan Pulau Derawan mencapai 72 orang.