Kader Posyandu yang Terlibat Kasus Aborsi di NTT Sempat Diperingatkan Suaminya Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 11:39 WIB Bagikan:
KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni VRT (20), mahasiswi salah satu universitas di Kota Kupang, dan YT (44), seorang ibu rumah tangga yang merupakan kader Posyandu Desa Oinlasi.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk suami tersangka YT, BS (50). Kita baru periksa tiga orang sebagai saksi. Nanti juga kita akan agendakan untuk periksa pacar VRT berinisial AA sebagai saksi, ujar Mahdi saat dihubungi
Terlibat Kasus Aborsi, Seorang Perempuan 18 Tahun di Maluku Ditangkap Polisi kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.