BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum panitia pengadaan CCTV yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juanda Prastowo (JP), sudah diterapkan sebagain tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai. Namun, JP hingga kini belum ditahan. Bahkan, pegawai biasa di Dinas Perhubungan Kota Binjai ini, pernah mangkir saat panggilan ketiga dilayangkan. Saat itu, yang bersangkutan masih menjadi saksi atau terperiksa.
Kajari Kota Binjai
Muhamad Husein Admaja.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
Belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Kajari Kota Binjai, Muhamad Husein Admaja menjelaskan, tersangka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia.
“Sejak pekan lalu (JP) sudah ditetapkan DPO,” ungkap Husein, Kamis (22/7).