Penyidik Polres Pesawaran Lampung Ungkap Modus Korupsi DD, Tersangka JL Belanja Tidak Sesuai RAB
Penyidik Tipikor Polres Pesawaran mengungkap modus dua oknum aparatur Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Rabu, 14 Juli 2021 12:23
Penulis: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Dua oknum aparatur desa di Pesawaran mengenakan baju orange tahanan Mapolres Pesawaran karena terlibat dalam perkara korupsi DD.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN – Penyidik Tipikor Polres Pesawaran mengungkap modus dua oknum aparatur Desa Gedung Dalom Kecamatan Way Lima dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Dua tersangka JL (38) sebagai Kaur Perencanaan dan Pembangunan, dan SL (50) selaku bendahara Desa Gedung Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dua Tersangka Korupsi DD di Pesawaran Lampung Diduga Sunat Pembayaran Tukang
Tidak hanya membelanjakan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tersangka juga menyunat biaya pembayaran tukang
Rabu, 14 Juli 2021 12:07
Penulis: Dedi Sutomo
Penyidik Polres Pesawaran tahan dua tersangka dugaan koruspi DD di Desa Gedung Dalom, Way Lima, Pesawaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN – Dua tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Gedung Dalam Kecamatan Way Lima, Pesawaran, diduga tidak hanya membelanjakan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tapi juga menyunat biaya pembayaran tukang.
Akibatnya, dua oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran sebagai tahanan korupsi.