Alpalhan dan Anggaran Pertahanan dalam Sistem Pertahanan Negara Komentar:
Kompas.com - 05/07/2021, 07:21 WIB Bagikan:
Oleh: Tritiya A.R. Arungpadang Dr.Eng.
UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 2002 menjelaskan sistem pertahanan negara adalah pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan semua sumber daya nasional; dipersiapkan secara dini oleh pemerintah untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Sistem pertahanan negara Indonesia memiliki fungsi penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Fungsi penangkalan merupakan usaha pencegahan pihak-pihak yang ingin mengganggu NKRI.
Fungsi penindakan adalah integrasi semua usaha pertahanan untuk mempertahankan, melawan, dan mengatasi setiap tindakan militer pihak lain yang mengancam keselamatan bangsa dan negara.
Contas de Trump no Instagram e Facebook serão bloqueadas até a posse de Joe Biden uol.com.br - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from uol.com.br Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.