Polres Tabanan Tambah Titik Penyekatan di Jalur Utama Denpasar - Gilimanuk
Pihak Polres Tabanan bersama tim gabungan terus melakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas sektor non esensial
Selasa, 20 Juli 2021 12:58
Penulis: Karsiani Putri
Dok Polres Tabanan
Suasana kegiatan di titik pos penyekatan di Pos Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada Senin 19 Juli 2021 lalu
Selain itu juga bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran selama masa pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Satu titik penyekatan ditambah di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, yakni di Simpang Dakdakan atau wilayah perbatasan antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan.
Sebelumnya, Satgas Aman Nusa Agung II Lanjutan Polres Tabanan hanya melakukan penyekatan di simpang Adipura dan Jalan Pahlawan.