PPKM Darurat Jakarta, Wagub DKI Tanggapi Kritikan Dewan soal Minimnya Sosialisasi STRP
Menanggapi kritikan DPRD soal minimnya sosialisasi STRP saat PPKM darurat, Wagub DKI Riza Patria mengatakan, sosialisasi dilakukan 2 hari sebelumnya.
Selasa, 6 Juli 2021 11:46
Penulis:
Warta Kota/Joko Supriyanto
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, sosialisasi tentang STRP telah diumumkan kepada pihak swasta sejak PPKM darurat berlaku, atau dua hari sebelum hari pertama karyawan bekerja pada Senin (5/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kritikan DPRD soal minimnya sosialisasi surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat PPKM darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut, sosialisasi tentang STRP telah diumumkan kepada pihak swasta sejak PPKM darurat berlaku, atau dua hari sebelum hari pertama karyawan bekerja pada Senin (5/7/2021).