PPKM Darurat, Pedagang Pasar di Jogja Dapat Relaksasi Retribusi hingga 75%
Pedagang beras di Pasar Prawirotaman melayani pembeli, Senin (29/3/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo 17 Juli 2021 09:57 WIB Jogja Share :
Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Perdagangan Kota Jogja kembali memberikan relaksasi pembayaran retribusi kepada pedagang pasar. Relaksasi pada Juli 2021 ini cukup tinggi dibanding sebelumnya. Hal ini guna meringankan beban pedagang yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Menurut Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utomo, selama PPKM Darurat pasar non esensial atau yang menjual selain kebutuhan pokok di Kota Jogja ditutup. Beberapa pasar yang tutup tersebut yaitu Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo yang menjual fesyen dan suvenir, Pasar Klithikan yang menjual barang bekas dan unik, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Jogja serta Pasar Sepeda Tunjung Sari.
Instruksi Bupati Diabaikan, 700 Masjid di Bantul Gelar Salat Jumat Berjemaah
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Muhadjir Effendy: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mayoritas Industri di Bantul Ikuti Aturan Inbup Soal WFO dan WFH
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.