Instruksi Terbaru Jenderal Listyo Sigit Ditujukan kepada Seluruh Pimpinan Polri di Daerah Kamis, 29 Juli 2021 – 08:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajajarannya melakukan pendampingan terhadap pemda dalam rangka percepatan penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk melakukan pendampingan terhadap pemda dalam rangka percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Jajaran kepolisian juga diperintahkan untuk melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Terkait pendampingan percepatan anggaran penanganan pandemi Covid-19, Jenderal Listyo Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.