Bupati Kabupaten TTU Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro
rapat bersama para camat di seluruh wilayah Kabupaten TTU untuk memperketat pengawasan terhadap keluar-masuknya masyaraka
Kamis, 8 Juli 2021 10:25
Penulis:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara mengeluarkan peraturan perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah Kabupaten TTU, NTT.
Hal ini tertuang dalam instruksi Bupati TTU tahun 2021 perihal PPKM Mikro.
Pelaksanaan PPKM mikro di Kabupaten Timor Tengah Utara tersebut, akan diterapkan hingga ke tingkat RT/RW.
Demikian Disampaikan Wakil Bupati Timor Tengah Utara Drs. Eusabius Binsasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 7 Juli 2021.