Sabtu, 17 Juli 2021 11:58 Reporter : Ihwan Fajar Sekretaris Satpol PP Gowa pukul ibu hamil saat penertiban PPKM. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan resmi mencopot Mardani Hamdan sebagai Sekretaris Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa menyusul viralnya kasus pemukulan terhadap pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.
Adnan mengatakan, dirinya sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tentang pemeriksaan Mardani terkait kasus pemukulan terhadap pasutri di Desa Panciro, Kacamatan Bajeng. Inspektorat merekomendasikan pencopotan Mardani dari posisi Sekretaris Satpol PP Gowa. Berdasarkan LHP itu Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya, ujar Adnan dalam unggahan di akun instagram resminya, Sabtu (17/7).
Inspektorat Gowa Periksa Sekretaris Satpol PP yang Pukul Pasutri
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Sekretaris Satpol PP Gowa Jadi Tersangka
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.