Lima Pelaku Permainan Judi Lempar Koin Diringkus 18 Jul 2021 01:30
KBRN, Tanah Datar: Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanah Datar meringkus lima orang terduga pelaku perjudian jenis ambuang atau lempar koin di kawsan Sawah Polak, Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Tanah Datar, Iptu Syafri, Sabtu (17/7/2021), menyebutkan, kelima pelaku tersebut diamankan pada Jum’at (16/7/2021) sore kemaren, sekira pukul 16.30 WIB.
“Lima pelaku itu masing-masing berinisial A (50), M (58), Z (70), D (45), EC (45), dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta, dan dua buah koin jenis uang logam lama, katanya.
Menurut Syafri, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, bahwa di Nagari Sungai Tarab sering terjadi permainan judi jenis Ambuang yang sangat mere