Tribunnews.com
Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Pajang Foto Bos Perusahaan yang Melanggar, Pecat 8 Pegawai Dishub
Sejumlah tindakan tegas Anies Baswedan di masa PPKM Darurat, memajang foto bos perusahaan yang melanggar, pecat delapan pegawai Dishub.
Sabtu, 10 Juli 2021 07:51 WIB
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sejumlah tindakan tegas selama masa PPKM Darurat.
Beberapa di antaranya dengan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang nekat meminta karyawannya tetap bekerja di kantor (WFO) padahal termasuk sektor non-esensial.
Anies Pecat 8 Pegawai Dishub yang Nongkrong di Warkop, Pajang Foto Bos Perusahaan Pelanggar PPKM
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Segel Perusahaan yang Melanggar hingga Pecat 8 Petugas Dishub
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.