Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat
Ridwan Kamil menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI.
Kamis, 8 Juli 2021 08:56
Penulis:
Istimewa/ Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menerima satu tangki oksigen berkapasitas 10 ton dari PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) di Rumah Sakit Immanuel, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah intens menekan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Salah satunya dengan meminta perusahaan maupun industri untuk menaati aturan PPKM Darurat, khususnya terkait izin operasional maupun kapasitas penerapan Work From Office (WFO).
Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Taati Peraturan PPKM Darurat merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.