Panduan Pelaksanaan Iduladha 1442 H di Indonesia Termasuk Jabar, Ini Isi Lengkap Surat Edaran Menag
Menteri Agama sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan pelaksnaan Iduladha 1442 H. Ini poin-poinnya.
Minggu, 27 Juni 2021 18:14
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Ilustrasi - Kemenag sudah memutuskan tata cara atau panduan ibadah Iduladha tahun ini.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Shalat Iduladha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.
Pelaksanaannya pun diberlakukan dan akan diterapkan di Jawa Barat.
Adib menjelaskan diterbitkannya surat edaran tersebut adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat. Tentunya, Menteri Agama menerbitkan surat edaran ini tujuannya baik untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan demi keselamatan umat juga. Maka dari itu, saya mengimbau semua pihak untuk mematuhi surat edara