Share
VIVA – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mencegah penularan COVID-19. Rencananya, kebijakan itu akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis 1 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparannya di acara Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ke-VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara. Rencananya kebijakan PPKM darurat akan diumumkan Presiden Jokowi besok (Kamis), ujar Luhut, Rabu, 30 Juni 2021.
Untuk diketahui Menko Luhut ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat. Penerapan PPKM darurat ini menimbang tingginya kasus konfirmasi COVID-19 secara harian setidaknya 4 hari terakhir.
Arsyad Rasjid Terpilih Menjadi Ketum Kadin Indonesia 2021-2026 viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Penerapan PPKM Darurat Diumumkan Jokowi Kamis 1 Juli 2021 viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Usulan Munas Kadin di Kendari Ditunda Menguat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.