Hindari Kerumunan, Selama PPKM Disdukcapil Gianyar Batasi Layanan
Dalam masa PPKM Darurat Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, Bali melakukan pembatasan masyarakat
Senin, 19 Juli 2021 12:23
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eri Gunarta
Suasana antrean di Kantor Disdukcapil Gianyar, Selasa (10/9/2019). Sebelum diterapkan sistem online, biasanya membludak jumlah masyarakat yang mengantre.
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam masa PPKM Darurat Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, Bali melakukan pembatasan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), guna menghindari adanya kerumunan.
Karena itu, capil saat ini lebih mengutamakan masyarakat yang mendesak untuk kepentingan kesehatan, pendidikan dan lainnya yang bersifat mendesak.