JPNN.com : ASN Tanjungpinang bernama Yudi Ramdani divonis 8 tahun penjara akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang,
JPNN.com : KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT Bumirejo di Banjarnegara. Penggeledahan te.