Insentif Tenaga Kesehatan Jember Capai Rp 52 Miliar, Kepala Daerah yang Tak Bayar Terancam Dicopot Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 09:37 WIB Bagikan:
JEMBER, KOMPAS.com - Dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Jember mencapai total Rp 52 miliar.
Dana tersebut akan dibayarkan bagi tenaga kesehatan yang bekerja melayani pasien Covid-19. Pemerintah daerah diminta untuk segera mencairkannya. Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi menuturkan, sudah ada peraturan dari Menteri Kesehatan terkait pemberian insentif tersebut.
Yakni bisa mendahului anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD). Menurut dia, utang insentif bagi nakes yang seharusnya dibayar pada tahun 2020 sebanyak RP 22 miliar.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Dinkes Jember: Tempat Isolasi Terpusat Hotel Kebonagung Sudah Terisi 11 Orang Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 12:03 WIB Bagikan:
JEMBER, KOMPAS.com – Tempat isolasi terpusat di Hotel Kebonagung, Kabupaten Jember sudah mulai terisi. Tercatat 11 orang menempati tempat isolasi tersebut.
Mereka terdiri dari delapan pekerja migran Indonesia yang sebelumnya dikarantina di Hotel Bandung Permai dan tiga warga Kecamatan Patrang.
“Untuk Hotel Kebonagung, saat ini terisi 11 orang,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Wiwik Supartiwi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DRPD Jember, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, 11 warga tersebut menjalani isolasi terpusat sejak Senin (26/7/2021). Pemkab Jember menyediakan tempat isolasi untuk 66 warga, kemudian tiga tenda darurat untuk 60 orang. Hotel tersebut bisa menampung total 126 orang.