11 Juli Perayaan Pengucapan Syukur Minsel, Dilarang Undang Tamu dan Akan Dibangun Pos Penyekatan
Perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan pada Tanggal 11 Juli 2021
Minggu, 27 Juni 2021 16:12
Penulis: Rul Mantik
Manado,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perayaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan pada Tanggal 11 Juli 2021.
Namun, perayaan pengucapan syukur tahun ini tidak diperbolehkan mengundang tamu dari luar daerah.
Larangan mengundang tamu saat Pengucapan Syukur dipertegas dalam Surat Edaran Bupati Minsel, Nomor 364/BMS.Bg.Pm/V-2021, Tanggal 24 Juni 2021.
Surat Edaran ini telah ditandatangi Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, dan telah dibagikan kepada seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minsel.