Kemenag Alokasikan Anggaran Rp 1,3 T untuk Program Indonesia Pintar Madrasah
Diperbarui 04 Agu 2021, 07:45 WIB
261
Murid kelas V mengikuti ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun pelajaran 2020/2021 di Madrasah Ibtidayah (MI) Assu ada di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020). Ujian dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kelas. (merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran Rp 1,3 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah mencairkan anggaran tersebut untuk lebih dari dua juta siswa madrasah pada semua jenjang.
Baca Juga Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp 1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang, terang Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang, ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8).
Ali merinci dana sebesar Rp422.823.150.000 dialokasikan untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), kemudian Rp558.814.500.000 dialokasikan untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sisanya, Rp320.372.000.000 dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).
Ia memastikan seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap pencairan. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebesar Rp937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa (72 persen), yang terdiri atas 845.321 siswa MI, 685.776 siswa MTs, dan 272.434 siswa MA. Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp364.590.950.000 untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 sisw