JAKARTA -
Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan buka pada wilayah PPKM level 3. Pemerintah melakukan pelonggaran aktivitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mall yang boleh beroperasi kembali dengan kapasitas 25%.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3 ini kehilangan puncak kunjungan.
“Pusat Perbelanjaan menyambut baik atas pelonggaran yang diberikan kepada Pusat Perbelanjaan, tapi berdasarkan pemantauan kami selama masa PPKM ini, untuk meningkatkan tingkat kunjungan masih sedikit dan minim hanya sedikit dan berkisar di angka 10% - 20%,” kata Alphonzus saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Alphonzus menyampaikan untuk kembali pulih dan normal mqsih memerlukan waktu dua hingga tiga bulan kedepan lagi untuk bisa berjalan dengan baik.
Polisi Berjanji akan Persuasi Pada Pelanggar Aturan Pandemi
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sejumlah Pihak Apresiasi Langkah Polri Tekan Penularan Covid-19
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.