Ilot Protests News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana
Penjualan Seragam Sekolah Kembali Bergeliat
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banyak Diprotes, Nadiem Makarim Putuskan Permendikbud Dana BOS Pasal 3 Huruf D Tidak Berlaku
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ein Jahr nach der Katastrophe im Libanon: „Jeder ist innerlich tot - Gesellschaft
tagesspiegel.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tagesspiegel.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ein Jahr nach der Katastrophe im Libanon: „Das ist kein richtiges Land mehr, das ist eine Parodie - Gesellschaft
tagesspiegel.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tagesspiegel.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banyak Diprotes, Anggaran PPKM Darurat Malah Ditambah Rp39,19 Triliun
Dipublikasikan pada 20 Juli 2021. JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah beberapa pos-pos anggaran bantuan sosial (bansos) yang nilainya mencapai Rp39,19 triliun selama masa penerpan PPKM Darurat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa tambahan anggaran bansos akan diberikan melalui berbagai program. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun, kata Luhut, Senin (19/7).
Baca Juga:
Berdasarkan data yang dirinci Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi tambahan anggaran program bansos tersebut yang pertama untuk program Kartu Sembako sekitar Rp7,25 triliun untuk 18,8 juta penerima. Dengan demikian, alokasinya bertambah dari Rp42,37 triliun menjadi Rp49,89 triliun. Tambahan anggaran akan digunakan untuk menambah penyaluran bantuan sebanyak dua kali, masing-masing senilai Rp200 ribu per penerima untuk periode Juli-Agustus 2021. Dengan begitu,